Selamat Datang Di Sekolah Polisi Negara Purwokerto

Untuk Belajar dan Berlatih



GIAT SISWA DIKTUK

tvonline

http://www.flickr.com/photos/spnpurwokerto/show/

Sabtu, 29 Mei 2010

Kebijakan SPN Purwokerto

  • Untuk mewujudkan anggota Polri yang diharapkan, Ka SPN Purwokerto mengambil langkah-langkah kebijakan dengan tujuan membangun Sumber Daya Manusia Polri berbasis Kompetensi melalui :
  1. Pembinaan mental; Menjadikan anggota Polri/ PNS yang mampu menghayati dan mengamalkan terhadap nilai-nilai agama yang tumbuh dari kalbu (hati nurani) sehingga akan menjadi anggota Polri yang memiliki keyakinan bahwa dalam melaksanakan tugasnya merupakan amal Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dengan ikhlas dan dilandasi mental yang baik. Dengan mengarahkan personel dan siswa untuk beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang maha Esa, bersikap jujur, baik dalam perkataan maupun perbuatan, berakhlak mulia, tekun dalam bekerja / bertugas, menghargai dan tidak mudah tergoda oleh apapun dan siapapun dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai anggota Polri.
  2. Pembinaan Kepribadian; Membentuk / menjadikan anggota Polri dan PNS Polri yang Mahir, terpuji dan Patuh Hukum sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan menjunjung tinggi HAM. Dengan menanamkan sifat Polisi rendah hati, tanggung jawab, loyalitas, mampu mengendalikan diri didalam menghadapi segala persoalan, inisiatif dan kreatif, empati, unjuk kerja dan tidak arogan dilingkungan kerja dan di tengah-tengah masyarakat .
  3. Pembinaan Ketauladanan ; Menjadikan anggota Polri / PNS Polri yang dapat dicontoh dan ditauladani didalam bersikap dan bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat. dengan mengarahkan personel dan siswa sebagai Polisi simpatik, menjadi idola dan dipercaya didalam masyarakat serta patuh hukum dan cepat tanggap dalam melaksanakan tugas dan kewenangan kepolisian.
  4. Pembinaan Pengetahuan; Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan personel dan siswa dalam melaksanakan tugas agar profesional dan proporsional, serta diarahkan penggunaan dan penempatan yang sesuai guna memberikan arah karier yang mendorong anggota Polri / PNS Polri untuk berprestasi. Dengan menanamkan kesadaran untuk belajar mandiri, berwawasan luas, mengenal teknologi informasi dan dituntut memiliki kemampuan IPTEK.
  5. Pembinaan berorientasi pelayanan, Menjadikan anggota Polri / PNS Polri yang bisa selalu hadir / berada di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan menjunjung tinggi HAM. Dengan menanamkan sikap senang melayani, non diskriminasi, komunikatif dan ringan tangan didalam melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangan sebagai anggota Polri.